RS Muhammadiyah Berhenti Terima Pasien JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

RS Muhammadiyah Berhenti Terima Pasien JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan-JPNN-

"BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN," tandasnya.

BACA JUGA:KPK Proses Hukum 3 RS Lakukan Fraud Klaim BPJS, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Dengan berhentinya kerja sama ini, pasien JKN yang mengakses layanan kesehatan di RSMB akan dirujuk ke rumah sakit lain.

"Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di RS lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan."

BACA JUGA:Jelaskan soal KRIS, BPJS Kesehatan Samakan dengan Transformasi Layanan KAI

Hal ini, kata Rizzky, adalah komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya.

"Apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan, maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang sedang bertugas di RS, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads