Hukum Sedot Lemak Dalam Islam, Haram atau Tidak?

Hukum Sedot Lemak Dalam Islam, Haram atau Tidak?

Hukum Sedot Lemak Dalam Islam, Haram atau Tidak?---Freepik

BACA JUGA:Fakta Kronologi Selebgram Medan Kejang-kejang Hingga Meninggal saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

Dan jangan lupa untuk melihat bahan-bahan yang digunakan dalam teknologi kecantikan haruslah halal dan tidak bernajis.

Selain itu, dalam Islam juga dijelaskan bahwa penggunaan teknologi kecantikan tidak boleh menghalangi proses bersuci seperti wudhu atau mandi.

Hal ini penting untuk menjaga kesucian tubuh dan jiwa seorang muslim. Selain itu, penting juga untuk tidak menyerupai orang kafir dalam penggunaan teknologi kecantikan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka".

BACA JUGA:Sebelum Tewasnya Selebgram, Klinik Sedot Lemak WSJ Depok Tawarkan Treatment Mewah Harga Murah

Secara keseluruhan, hakekat kecantikan dalam Islam tidak hanya terletak pada penampilan fisik belaka.

Kecantikan yang sejati adalah kecantikan ruhani yang berasal dari hati dan jiwa seseorang.

Kecantikan ruhani tidak akan tergerus oleh waktu dan tidak akan pudar seiring berjalannya waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads