Pemprov DKI Jakarta Berikan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan
Ilustrasi Kota Jakarta-Instagram @Jkt.info-
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Sekda Pimpin di Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA:PSI Usul Agar Pemprov DKI Cabut Dana Bansos Bagi Pelaku Tawuran di Jakarta
Morris Danny mengingatkan bahwa pengajuan pengurangan pokok harus memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan.
"Bapenda DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: