Tak Banyak Komentar, Mbak Ita Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Selama Hampir 2,5 Jam 

Tak Banyak Komentar, Mbak Ita Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Selama Hampir 2,5 Jam 

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Itak telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.-Ayu Novita-

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. 

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro. KPK juga telah menetapkan empat tersangka.

BACA JUGA:Istana Negara Undang Megawati dan SBY Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. 

Dalam hal ini, KPK telah mencegah empat orang  ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads