KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Rorotan Jakut

KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Rorotan Jakut

Tessa Mahardhika: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadan tanah di Rorotan, Jakarta Utara.- ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadan tanah di Rorotan, Jakarta Utara.

"Pemeksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun,dalam hal ini Tessa tidak memerincikan nama dan jabatan lima saksi tersebut. Ia hanya menyebutkan inisialnya saja, yaitu SMS, DMK, JBT, ZA, BPS.

BACA JUGA:MMKSI Bukukan 1.626 SPK di MUF GJAW 2024

BACA JUGA:Waspada! Ini 3 Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol atau Tidak, Lindungi Data Dari Aktivitas Ilegal

Sebelumnya KPK, pada Senin, 4 November 2024 juga memeriksa lima saksi dalam kasus ini.

Para saksi didalami soal kronologis pembelian tanah dan peran-peran mereka dalam pembelian tanag di rorotan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperiksa adalah Mantan Direktur Pengembangan Perumda Sarana Jaya, Denan Matulandi Kalagis; Pejabat Pembuat Akta Tanag (PPAT) Yurisca Lady Enggrani; pihak swasta M.A Denan; pemilik Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan (W&R) yaitu Wisnu Junaidi didalami kajian bisnis pembelian lahan rorotan, serta pegawai PT Kalma Indocorpora. 

BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Felicia Tissue Sekampus dengan Kaesang saat Masih Pacaran, Viral Wawancara Hasto

BACA JUGA:31 Tas Mewah dari Aset Kasus Rafael Alun Dilelang KPK, Termahal Seharga Rp 241 Juta

Adapun, pada Jumat, 18 Oktober 2024 KPK memeriksa mantan wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Joni. Ia diperiksa terkait kronologis dan prosedur pembayaran tanah rorotan.        

Dalam perkara ini, KPK telah menahan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 - 2020.

Setelah adanya kecukupan bukti permulaan pada proses penyiikan, KPK menetapkan dan mengumumkan lima orang sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 18 September 2024.

BACA JUGA:Tiket KA Ekonomi New Generation Laku Keras, Sudah Terjual 739 Ribu Kursi Buat Libur Nataru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads