Sepakat Kerja Sama, Koperasi IKAL, PT Chita Agri Indonesia dan PT Masaro Langsung Tancap Gas

Sepakat Kerja Sama, Koperasi IKAL, PT Chita Agri Indonesia dan PT Masaro Langsung Tancap Gas

Sepakat Kerja Sama, Koperasi IKAL, PT Chita Agri Indonesia dan PT Masaro Langsung Tancap Gas-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Koperasi IKAL Bhakti Nusantara - LEMHANAS, PT Chita Agri Indonesia dan PT Masaro telah sepakat menjalin kerja sama.

Menindaklanjuti hal tersebut, ketiga pihak sepakat segera tancap gas untuk merealisasikan project kerja sama yang telah disepakati.

BACA JUGA:PT Chita Agri Indonesia MoU Kerja Sama dengan Koperasi IKAL-LEMHANAS dan PT Masaro

BACA JUGA:Resmi Kerja Sama dengan Voltron, PT Sokonindo Auto Mobile Akan Perluas Charging Station di Indonesia

Adapun kerja sama ketiga pihak tersebut yakni sistem pengolahan sampah untuk mengembangkan agribisnis yang meliputi budidaya, pertanian, peternakan dan perikanan, dalam mendukung program ketahanan pangan.

Ketua Koperasi IKAL Bhakti Nusantara-LEMHANAS, Ade Sjam Tjahjadi berharap, tahun ini setidaknya sudah ada satu project yang direalisasikan.

"Saya berharap kalau bisa tahun ini saja ada proyek bisa jalan di mana pun, karena kita bicara beberapa titik," ujarnya usai penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ade menyadari tidak mudah mendekati unsur Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menawarkan sistem pengolahan sampah ini.

BACA JUGA:Atasi Polusi, DLH DKI Jakarta Kerja Sama dengan dengan Clean Air Fund untuk Perbaikan Kualitas Udara

BACA JUGA:Resmi Kerja Sama dengan Voltron, PT Sokonindo Auto Mobile Akan Perluas Charging Station di Indonesia

Pasalnya ada sejumlah regulasi dan birokrasi yang harus dilewati dalam membuat penawaran.

Selain itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar serantak di Indonesia juga menjadi salah satu pemicu tertundanya untuk menawaekan project agribisnis dan sistem pengolahan sampah Masaro kepada Pemda.

Namun lanjut Ade, dalam waktu dekat pihaknya akan memulai project ini di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Kabupaten Sleman, DIY.

"Saya gambarkan karena tanahnya PT Chita ini ada di Kabupaten Indramayu, kemudian dari Kadin kami sudah memiliki di Kabupaten Sleman untuk 100 ton sehari pengolahan sampah itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads