Kawasan Tanpa Rokok Disebut Jadi Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Hak Kesehatan Publik dari Paparan Tembakau

Kawasan Tanpa Rokok Disebut Jadi Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Hak Kesehatan Publik dari Paparan Tembakau

Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil sebut pemerintah bertanggung jawab atas pengendali produk tembakau -Disway.id/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Ciptakan Kenyamanan, Kemenhub Siapkan Larangan Merokok di Transportasi Umum

"Jaringan pengendalian tembakau mendorong agar Indonesia segera mengaksesi FCTC untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang dari dampak konsumsi produk rokok dan tembakau," tegasnya.

PP Muhammadiyah Menggelar Konferensi Tentang Pers PP 28 Tahun 2024, Jumat 2 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads