Sakit Hati Dituduh Mencuri Buah, Petani di Teluknaga Dibunuh Rekan Kerja

Sakit Hati Dituduh Mencuri Buah, Petani di Teluknaga Dibunuh Rekan Kerja

Pelaku pembunuhan terhadap petani berinisial MS (74) di kawasan Teluknaga, Tangerang diringkus Unit Reskrim Polsek Teluknaga-Dok. Polres Metro Tangerang Kota-

TANGERANG, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan terhadap petani berinisial MS (74) di kawasan Teluknaga, Tangerang diringkus Unit Reskrim Polsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial N (42) diduga membunuh korban pada Kamis 1 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Film Indonesia Kabut Berduri Resmi Tayang di Netflix Hari ini 1 Agustus, Kisah Detektif Menyelediki Kasus Pembunuhan Misterius

BACA JUGA:Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diungkapkannya, awalnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.

Kemudian pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," katanya kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2024.

Diterangkannya, pihak keluarga awalnya curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang ke rumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun tewas dengan penuh luka di bagian kepala dan wajah.

BACA JUGA:Pengungsi Asal Afghanistan Tewas Terlindas Kereta di Stasiun Sudirman, Diduga Bunuh Diri

"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut," terangnya.

Pelaku disebut nekat membunuh korban karena sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban.

"Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis 1 Agustus 2024 Siang, sekira pukul 11.00 WIB," ucapnya. 

BACA JUGA:Viral Diduga Pelarangan Ibadah di Teluknaga, Kapolsek : Tidak Benar, Kejadian 4 Bulan Lalu

Kini, pelaku diamankan dan ditahan di Polsek Teluknaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads