Kemenkes Siapkan Aturan Sanksi Aborsi, Permenkes Lanjutan PP 28/2024

Kemenkes Siapkan Aturan Sanksi Aborsi, Permenkes Lanjutan PP 28/2024

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan lanjutan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.-Annisa Zahro-

BACA JUGA:Sandi Harian Hamster Kombat 5 Agustus 2024 Lengkap Kode Morse, Kumpulkan 3 Kartu Combo Sekarang!

"Pengawasan oleh dinkes tentunya. Kalau ada pelanggaran akan ditindak sesuai aturan oleh aparat hukum," ungkapnya.

Bila perlu, lanjut Nadia, pengawasan dan penindakan juga dilakukan bersama dengan organisasi profesi sehingga tidak ada dokter yang melanggar ketentuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: