Edward Akbar Berdalih Sakit, Ternyata Polisi Tak Dapat Surat Keterangan Dokter: Sakit Tapi Tidak Berobat

Edward Akbar Berdalih Sakit, Ternyata Polisi Tak Dapat Surat Keterangan Dokter: Sakit Tapi Tidak Berobat

AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan-Hasyim Ashari/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Edward Akbar mangkir pada pemeriksaan perdana dugaan penggelapan mobil yang dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.

Menurut keterangan dari pengacara Edward Akbar, Jundri R. Berutu alasan ketidakhadiran kliennya lantaran sakit.

"Agenda hari ini seharusnya pemanggilan klarifikasi, tapi klien kami tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik," ujarnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Edward Akbar Berpotensi Dijemput Paksa Polisi Gegara Mangkir Pemeriksaan Penggelapan Mobil

BACA JUGA:Edward Akbar Mangkir Pemeriksaan Perdana Dugaan Penggelapan Mobil, Minta Diundur Tanggal 12 Agustus 2024

Namun saat dikonfirmasi oleh Disway.id, alasan yang diutarakan Jundri R. Berutu tersebut dibantah oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan, alasan Edward Akbar mangkir pemeriksaan perdana kasus penggelapan mobil bukan karena sakit.

Keteranagn Edward Akbar kepada polisi mengaku belum bisa diperiksa karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saya sudah konfirmasi ke penyidik, katanya AE tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Pekan Depan, Edward Akbar Diperiksa Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Kimberly Ryder

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Komunikasi Edward Akbar Diputus, Padahal Ingin Pertahankan Keluarga

AKP Nurma Dewi menegaskan, seharusnya jika memang Edward Akbar sedang sakit, pihak kuasa hukum bisa menyertakan surat keterangan dokter sebagai bukti sah.

"Pihak AE tidak memberikan bukti surat sakit ke penyidik kalau beralasan sakit. Saat diminta, kata pihak AE menyebut sedang sakit tapi tidak berobat," ujar AKP Nurma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: