Edward Akbar Berpotensi Dijemput Paksa Polisi Gegara Mangkir Pemeriksaan Penggelapan Mobil

Edward Akbar Berpotensi Dijemput Paksa Polisi Gegara Mangkir Pemeriksaan Penggelapan Mobil

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal pemeriksaan Edward Akbar dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Edward Akbar berpotensi akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran mangkir pada saat pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Edward Akbar Mangkir Pemeriksaan Perdana Dugaan Penggelapan Mobil, Minta Diundur Tanggal 12 Agustus 2024

BACA JUGA:Pekan Depan, Edward Akbar Diperiksa Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Kimberly Ryder

Adapun penjemputan paksa dilakukan oleh polisi apabila Edward Akbar dua kali mangkir pemanggilan tanpa alasan yang jelas.

"Jadi memang dipanggil resmi bersurat tapi tidak memberikan kabar jelas, itu bisa dipanggil dengan upaya paksa," ujar AKP Nurma Dewi, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.

"Jadi kalo dikepolisian dua kali dipanggil, tiga kali penjemputan paksa jika memang tidak ada kabar dari pihak yang dipanggil," tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ada dua pelaku yang dilaporkan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil yakni Edward Akbar dan NL.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Komunikasi Edward Akbar Diputus, Padahal Ingin Pertahankan Keluarga

"Dari keterangan KR ada dua inisial yang diberikan jadi memang jelas kita meminta keterangan inisal yang diberikan," kata AKP Nurma.

Pada pemeriksaan perdana, AKP Nurma Dewi mengaku bahwa NL sudah datang guna menjalani pemeriksaan perdana di Polres Jakarta Selatan.

Sementara, Edward Akbar mangkir dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

BACA JUGA:Edward Akbar Segera Diperiksa Usai Dipolisikan Kimberly Ryder

"Jadi untuk penundaan, AE ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," tutur AKP Nurma Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: