Awas! Warga Pademangan yang Buang Sampah di Rel Kereta Bakal Didenda Rp500 Ribu
Warga Pademangan yang membuang sampah sembarangan di rel kereta bakal didenda Rp500 ribu.-Disway.id/Cahyono-
Dia memperkirakan, pembersihan sampah di rel kereta tersebut akan memakan waktu selama satu pekan.
"Kalau kita ngeliat hari ini saja sudah hampir tiga truk ya, mudah-mudahan sih nggak sampai seminggu lah kita bersih-bersih di sini nanti," pungkasnya.
BACA JUGA:Warga Kemayoran Kepergok Buang Sampah di Gerbong Kereta Barang, KAI Langsung Turun Lapangan
Sebelumnya diberitakan, jalur rel kereta api di Pademangan dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar.
Akibatnya, jalur rel kereta api yang berlokasi di Kelurahan Pademangan Timur tersebut dipenuhi sampah limbah rumah tangga.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi pada Minggu, 4 Agustus 2024, tampak sampah berserakan di sepanjang rel kereta yang berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk.
Akibatnya, sebagian rel kereta yang menghubungkan Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tanjung Priok itu tertupi sampah.
BACA JUGA:Warga Kemayoran Terekam Buang Sampah ke Gerbong Kosong, KAI Siapkan Sanksi Tegas
Sampah yang berserakan di rel kereta tersebut didominasi oleh sampah berbahan plastik.
Terdapat juga sampah kursi, gerobak, hingga kandang unggas yang sudah ringsek dibuang oleh pemiliknya ke bantaran rel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: