Kasus Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Sendirian, Pemilik dan Korban Sepakat Berdamai

Kasus Bocah 9 Tahun yang Bawa Mobil Sendirian, Pemilik dan Korban Sepakat Berdamai

AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan-Hasyim Ashari/Disway.id-

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah MP sudah memiliki keterampilan mengemudi yang memadai.

"Sudah lihai atau belum itu masih didalami, pastinya di bawah umur, MP, 9 tahun, untuk sementara inisiatif (sendiri mengendari mobil)," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Nurma menyebutkan bahwa mobil tersebut bukan milik orang tua MP, kerabat, atau tetangganya. Mobil tersebut terparkir di area perumahan yang tidak ada hubungannya dengan tempat tinggal MP.

"Jadi, disitu tidak ada orang kemudian itu mobil orang yang parkir, jadi bukan mobil orangtuanya atau kerabatnya. Dia masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: