KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pertamina dalam Kasus Mafia Migas

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pertamina dalam Kasus Mafia Migas

KPK Cecar Eks Direktur Keuangan Pertamina dalam Kasus Mafia Migas-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Servicces Pte. Ltd atau PES. 

Frederick yang juga merupakan mantan komisaris PES, hadir dan diperiksa bersama tiga saksi lainnya dari lingkungan Pertamina pada kasus mafia migas tersebut. 

Adapun ketiga lainnya adalah VP Power & NRE Direktorat Gas, Energi Baru & Terbarukan Pertamina Ginanjar Sofyan, Senior Analyst Downstream Pertamina Imam Mul Akhyar serta Account Receivables Manager PT Pertamina Iswinan Dwi Yunanto. 

BACA JUGA:Top! Pertamina Masuk Peringkat 165 Fortune 500 Global, Catat Pendapatan USD 57,79 Miliar

BACA JUGA:Alamak! Gegara Anak Tonjok Suami Siri Ibunya, Dua Kelompok Warga di Gambir Bentrok

"(Empat saksi) hadir semua. Penyidik mendalami supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Berdasarkan informasi, sebelumnya KPK telah menetapkan Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd atau (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto sebagai tersangka pada 10 September 2019 terkait perkara tersebut. 

Terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo. 

Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: