Pansel Umumkan 80 Orang Lolos Tes Tulis Capim dan Dewas KPK

Pansel Umumkan 80 Orang Lolos Tes Tulis Capim dan Dewas KPK

Pansel Umumkan 80 Orang Lolos Tes Tulis Capim dan Dewas KPK-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil tes tertulis Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, ada 40 orang dari 229 Capim KPK yang lulus tes tulis. 

Sedangkan, untuk calon Dewas KPK, ada 40 orang yang lolos dari 142 peserta yang jalani tes tulis.

BACA JUGA:Heran Lonjakan Kontainer Hingga 20 Ribu Lebih dalam Dua Malam, Kemenprin Tanya ke Dirjen Pajak

BACA JUGA:KAI Masuk 20 Besar BUMN Penyumbang Pajak, Tembus Rp3.592 Miliar

"Dari jumlah tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang Calon Pimpinan dan 40 Calon Dewas KPK yang akan mengikuti tahap berikutnya," kata Yusuf Ateh pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Ateh menjelaskan peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni profile assesment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.

Ateh mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menentukan Capim dan Dewas KPK ke depan. 

"Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus," pungkas Ateh.

Lebih lanjut, Ateh menjelaskan bahwa nama-nama yang lolos tes tulis itu akan diumumkan di situs Kementerian Sekretariat Negara dan Situs KPK.

BACA JUGA:Detik-Detik Jenazah Afif Maulana Diekshumasi, Diangkat dari Kuburan hingga Disaksikan Kapolda

BACA JUGA:Status Audrey di Kasus Penyebaran Video Syur Diungkap, Ternyata Polisi Dapatkan Bukti Baru

Nantinya para peserta yang lolos akan mengikuti asesmen pada 28-29 Agustus 2024.

"Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutbya, yaitu profile assesment yang diselenggarakan 28-29 Agustus 2024," tutur Ateh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: