Kejagung Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah CPO Murni Penegakkan Hukum

Kejagung Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah CPO Murni Penegakkan Hukum

Kejagung Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah CPO Murni Penegakkan Hukum-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Tegaskan penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tak didasarkan oleh politisasi hukum.

Pernyataan itu ia tegaskan usai muncul isu Airlangga mundur dari posisinya di partai berlambang pohon beringin karena terjerat kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah CPO.

BACA JUGA:Pasca Mundur dari Ketum Golkar, Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Airlangga dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah CPO

BACA JUGA:Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

"Penanganan perkara yang kami lakukan itu tidak didasarkan pada politisasi hukum. Tetapi didasarkan pada bukti dan fakta hukum. Jadi didasarkan pada pembuktian, bukan pada politisasi hukum," tegas Harli di kantornya, Senin, 12 Agustus 2024.

Mantan Kajati Papua Barat itu menegaskan penanganan perkara yang ditangani oleh pihaknya itu merupakan murni penanganan hukum.

"Kemudian penegasan yang kedua, bahwa penanganan perkara juga yang kami lakukan tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik. Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik, tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO

BACA JUGA:Isi Pemeriksaan Airlangga Hartanto Diungkap Kajagung: Singgung Perannya Atas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatannya di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Terdapat isu jika Airlangga mundur karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah CPO yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Namun, hal ini dibantah oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar karena tersangkut dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada 2021-2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tidak lah, saya kira gini saya juga baru tahu ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam," kata Doli di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Minggu, 11 Agustus 2024 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: