Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
Pengukuhan tersebut pertama kali digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024--BPMI Setpres RI
JAKARTA, DISWAY.ID – Menjelang 70 hari pemerintahannya berakhir, Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024.
Pengukuhan tersebut pertama kali digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Jokowi bertindak selaku pembina upacara, sedangkan Violetha Agryka Sianturi anggota Paskibraka 2024 dari Provinsi Sumatra Utara bertindak selaku pemimpin upacara.
Violetha yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Sibolga juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.
“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Jokowi.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Selepas itu, Presiden Jokowi menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.
Adapun nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024 mendatang yaitu:
Aceh: Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri
Sumatra Utara: Ibnu Aswan dan Violetha Agryka Siantur
Sumatra Barat: Raidzaky Rafifaldrie dan Maulia Permata Putri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: