Bersyukur Punya KUHP Baru, Jokowi: Ini Upaya Modernisasi Hukum Indonesia

Bersyukur Punya KUHP Baru, Jokowi: Ini Upaya Modernisasi Hukum Indonesia

Presiden Jokowi mengaku bersyukur Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Jokowi mengaku bersyukur Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan terakhirnya di Sidang Tahunan MPR 2024.

“Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," kata Jokowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:KPK Panggil Hasto PDIP, Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Diduga Masuk Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

BACA JUGA:KPK Panggil Wasekjen PDIP Jadi Saksi Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut, pihaknya bersyukur atas sudah terbitnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, seluruh undang-undang tersebut menjadi fondasi besar Indonesia ke depan.

Ini merupakan bukti jika persatuan, kerukunan dan kegotongroyongan dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia," lanjut Jokowi.

Jokowi menambahkaN, dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: