Tilap Rp1,2 Miliar, Penipu Tiket Konser Coldplay Denisa Agustin Cuma Divonis 2,5 Tahun Penjara!

Tilap Rp1,2 Miliar, Penipu Tiket Konser Coldplay Denisa Agustin Cuma Divonis 2,5 Tahun Penjara!

Terdakwa Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar divonis 2 Tahun 6 Bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Istimewa-

Henrikus membeberkan bahwa antara korban dan pelaku saling mengenal. Atas dasar kepercayaan, ED pun menghimpun dana dari teman-temannya untuk diberikan kepada tersangka Denisa yang menjanjikan bisa mendapat tiket konser Coldplay.

Namun, saat waktu yang dijanjikan pada 8 November, tersangka Denisa tak kunjung memberikan tiketnya. Imbasnya, ED menomboki uang teman-temannya yang sudah dibawa tersangka.

"Lantas karena tiket ini tak berhasil didapatkan akhirnya Saudari ED dengan uang pribadinya mengganti semua uang milik pemesan lainnya," ujarnya.

"Jadi seluruh kerugian saat ini menjadi kerugian yang dialami oleh Saudari ED karena dia telah mengganti uang dari teman dan pemesan lainnya," sambungnya.

Kompol Henrikus Yossi kemudian menyebutkan total ada 310 tiket yang dijadikan modus oleh DA. Dari tiket sebanyak itu, diketahui terdapat 30 transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: