Ratusan Aduan Pencatutan NIK KTP Dukung Dharma-Kun Masuk ke Bawaslu Jakarta
Masyarakat yang merasa datanya dicatut untuk mendukung pasangan independen Pilkada Jakarta, Dharma-Kun diimbau untuk lapor ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bawaslu DKI Jakarta telah menerima ratusan aduan terkait pencatutan NIK KTP dukungan terhadap pasangan calon (paslon) gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun)
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam keterangannya pada Minggu, 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Terima Hampir 1500 Aduan Bullying Dokter, 30 Persen Masuk Kategori Perundungan
BACA JUGA:Bawaslu DKI Terima Ratusan Aduan Pencatutan NIK KTP Dukung Dharma-Kun
"Data (aduan pencatutan NIK KTP dukungan) yang masuk sudah ada ratusan. Kami jg mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi turut mengawasi guna menciptakan Pilkada DKI Jakarta yang demokratis, jujur dan adil," kata Benny.
Saat ini kata Benny, Bawaslu sedang mengidetifikasi dan menganalisis seluruh data aduan yang masuk.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan menindak tegas aktor-aktor yang terlibat dalam persoalan ini," tegas Benny.
Benny memastikan, saat ini Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan yang buka 24 jam terkait pencatutan NIK KTP dukungan Dharma-Kun.
BACA JUGA:Bawaslu Jakarta Selatan Buka Posko Pengaduan Terkait Pencatutan NIK
BACA JUGA:Aduan KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Diterima Komnas Perempuan
"Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan," katanya.
"Kami juga mengajak seluruh rakyat DKI Jakarta berani melaporkan kepada Bawaslu," pungkasnya.
Adapun kasus ini terkuak, usai Anies Baswedan mengungkapkan jika NIK KTP keluarganya dicatut mendukung paslon independen Dharma-Kun.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies melalui akun twitter resminya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: