Bawaslu Harap Tidak Ada Diskriminasi di Daerah Perbatasan RI-Malaysia
Bawaslu Harap Tidak Ada Diskriminasi di Daerah Perbatasan RI-Malaysia-Bawaslu-
Saat pemilu atau pemilihan, warga yang berdomisili di sekitar Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah akan terbagi di dua TPS.
"Mari kita lakukan dari perbatasan, daerah terluar dan terdepan Indonesia," pesan Lolly.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: