Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, hari ini bebas bersyarat--Cahyono
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Selama menjalani hukuman, Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica sendiri mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 usai divonis dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: