Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA

Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus DJKA-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.51 WIB didampingi kedua penasihat hukumnya, yaitu Ronny Talapessy dan Johanes Tobing. 

Hasto mengaku bahwa pemeriksaan kali ini, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada 2019.

BACA JUGA:Sudirman Ngaku Pukul Vina dan Eky Sebanyak 6 Kali, Kuasa Hukum: Tapi Tidak Sampai Membunuh

BACA JUGA:Intip Jumlah Formasi CPNS 2024 di BSSN, Lengkap Link Pendaftarannya!

"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak akan setengah-setengah sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan sebelum melakukan pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Ia tak membawa dokumen dalam pemeriksaan hari ini. 

"Saya bawa ketetapan hati untuk berbicara dengan kebenaran," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, salah satu yang akan dikonfirmasi kepada Hasto oleh tim penyidik tekait dugaan aliran dana korupsi dalam kasus ini ke Tim Pemenangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. 

“Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK.(Hasto Kristiyanto) Ini sebetulnya masuk dalam materi. Nanti akan kami tanyakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Lapor Bawaslu Apabila Datanya Dicatut Pasangan Independen Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Jumlah Formasi CPNS 2024 di Kejaksaan RI, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1

"Itu akan menjadi bagian dari yang kita tanyakan. Kalaupun itu ada. kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum terakhir 'Adakah keterangan lain yang mungkin saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?'," lanjutnya. 

Asep juga menyebutkan bahwa saksi juga bisa saja menjelaskan keterangannya yang belum ditanyakan penyidik, termasuk soal dugaan aliran dana korupsi ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads