Link dan Cara Unduh Sertifikat SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024, Jangan sampai Salah!
Aturan dan cara masa sanggah CPNS 2024.-Link pendaftaran, syarat, dan cara mendaftar-Sekretariat Kabinet
JAKARTA, DISWAY.ID -- Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan aturan untuk CPNS 2024 dapat mendaftar dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023.
Bagi pelamar yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi SKD, maka pada pendaftaran CPNS 2024 peserta bisa menggunakan nilai SKD 2023.
Sehingga peserta tak perlu melakukan tes lagi pada seleksi CPNS 2024 mendatang.
Namun perlu diperhatikan, SKD 2023 harus berada di nilai ambang batas atau passing grade yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Link PDF Formulir Surat Lamaran CPNS 2024 yang Benar dari BKN, Pelamar Wajib Tahu!
BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar! KPK Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Kualifikasi Pendidikannya di Sini
Dalam Keputusan Menteri PAN RB No.321/2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS tahun 2024 di antaranya sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik (TKP): 166
Untuk itu, calon pelamar bisa segera mengunduh sertifikat SKD 2023 untuk mendaftar CPNS 2024.
Lantas bagaimana cara unduh sertifikat SKD 2024? simak informasinya berikut.
Link dan Cara Unduh Sertifikat SKD 2023
Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat SKD CAT BKN Tahun 2023 yang bisa dilakukan peserta CPNS 2024.
- Bukalah situs sertifikat BKN di link tautan https://sertificat.bkn.go.id/
- Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukan nomor peserta
- Pilih tipe seleksi yang diikuti
- Klik menu 'Unduh'
- Jika sudah, dokumen sertifikat SKD akan otomatis terunduh dengan bentuk file JPG.
BACA JUGA:Simak Aturan dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024
Aturan Nilai SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024
Simak aturan berikut ini dalam menggunakan nilai SKD 2023 untuk mendaftar CPNS 2024.
- Melamar di SSCASN menggunakan Nomor NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun 2023
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: