Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!

Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!

Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu menjadi kejutan di menit akhir jelang Pilkada 2024.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Gelora terkait undang-undang Pilkada.

Menurut Doli, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya tinggal seminggu lagi. Mendadak. Hal itu membuat kaget dirinya.

BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Baswedan: Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri

BACA JUGA:Ada Andil Partai Gelora di Balik Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan Cakada, Bumerang Buat KIM Plus?

"Putusan mahkamah konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu putusan mahkamah konstitusi itu final and binding," ujarnya kepada awak media di JCC, Senayan, Jakpus, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kendati demikian, Doli mengaku bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPU. Dan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang.

"Ya memang sudah kita jadwalkan hari senin, hari senin tanggal 26 besok itu akan ada RDP yg memang akan membahas 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan pembawaslu," tuturnya.

BACA JUGA:Anies Berpeluang Maju Pilkada Pasca Putusan MK soal Ambang Batas 7,5%, PDIP Tegaskan Kader Tetap Prioritas

BACA JUGA:Sambut Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Hasto: Angin Segar Buat PDIP

"Mungkin hari sabtu kami akan konsinyering dulu. Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari senin nanti akan ada ya putusan. Kalau lihat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKPU," sambungnya.

Doli menyampaikan, putusan MK itu bakal merubah konstelasi politik di Pilkada seluruh Indonesia. Bukan hanya Jakarta saja.

"Nah tentu ini akan merubah balik dari perspektif poltik akan merubah konstalasi politik. Tapi persoalannya apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya. Makanya nanti akan kita pelajari," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: