Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada

Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada

Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada-Disway/Anisha Aprilia-

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: