Ada Demo Partai Buruh di Depan Gedung DPR, Polisi Terjunkan 3.286 Personel
Ilustrasi gedung DPR RI.-JPNN-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Massa dari Partai Buruh dan BEM SI akan menggelar aksi demo unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada hari ini Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi demo dengan tajuk "Seruan Aksi Mengawal Putusan MK No.60/PPU-XXII/2024" merupakan seruan atas tindakan inkonstitusional DPR.
DPR sendiri diketahui menggelar rapat Badan Legilasi dalam waktu singkat pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ada Demo di Jakarta, Hindari Jalan Ini
BACA JUGA:2 Tuntutan Partai Buruh Demo di DPR dan KPU soal Pilkada
Dalam rapat tersebut, Baleg DPR akan merivisi keputusan MK terkait syarat Pilkada dan hal ini menjadi bentuk politik yang tak baik untuk demokrasi.
Aksi demo yang berlangsung hari ini juga mendesak KPU mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.
Adapun dua tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demo hari ini di antaranya sebagai berikut:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
BACA JUGA:Massa Bakal Gelar Demo di DPR dan KPU Besok, Desak Tidak Ubah Putusan MK Soal Pilkada!
BACA JUGA:Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
Polisi Terjunkan 3.286 Personel
Adanya aksi demo 'Kawal Putusan MK di DPR' polisi terjunkan sebanyak 3.286 personel gabungan untuk mengamakankan jalannya aksi unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: