Rencana Pengesahan RUU Pilkada Diungkap Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Langkah Kaesang Maju Pilkada Terganjal Buntut DPR Batal Revisi RUU Pilkada
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 23 Agustus 2024, Buruan Cek!
"Saya juga bingung dari, kita nggak pernah diam-diam, di baleg itu kemarin itu terbuka live, panja itu bisa tidak kita batasi, wartawan bisa meliput, argumen semua dikemukanan di situ juga bisa diliput," imbuhnya.
Dasco juga menegaskan jika pihaknya memperbolehkan awak media untuk meliput rapat yang dilakukan oleh badan legislasi (Baleg).
"Nggak ada yang dibilang bahwa pelaksanaannya diam-diam, kalau diam-diam tentunya nggak dilakukan DPR lah," ujarnya.
BACA JUGA:Here We Go! Bersiap Tinggalkan Napoli, Victor Osimhen ke Chelsea ?
BACA JUGA:Kimberly Ryder Sedih Lihat Anaknya Terpaksa Naik Angkot saat Pulang Les
Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa RUU Pilkada batal disahkan.
Ia menjelaskan pendaftaran di KPU akan tetap menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora," tukas Dasco.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
