Raffi Ahmad Posting Soal Revisi UU Pilkada Ada Logo Prabowo Gibran, Netizen: Minimal Tahu Malu
Potret Gibran Rakabuming Raka, Raffi Ahmad dan Mendag Zulkifli Hasan di [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID - Presenter Raffi Ahmad memposting ulang unggahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait Revisi UU (Undang-Undang) Pilkada yang batal disahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sebelumnya, diketahui bahwa dibatalkannya Revisi UU tersebut membuat pendaftaran Pilkada 2024 nanti akan tetap menggunakan putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Adapun, cuitan Sufmi Dasco disampaikan melalui akun X (Twitter) @bang_dasco pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulis Dasco yang dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Unggahan tersebut kemudian diposting ulang oleh Raffi Ahmad melalui akun Instagram pribadinya @raffinagita1717.
Terlihat di unggahan itu, ada sebuah logo 'Prabowo-Gibran' yang terpampang di dalamnya.
Hal ini pun menuai berbagai macam komentar dari banyak netizen.
Beberapa netizen mempertanyakan mengapa harus ada logo yang tercantum di dalam postingan Raffi Ahmad soal Revisi UU Pilkada tersebut.
BACA JUGA:Nggak Ikut Demo di DPR, Kiky Saputri Berjuang Lewat Jalur Dalam: Doakan Kami!
"Minimal tau malu," ujar netizen.
"Maksudnya logo Prabowo Gibran tuh apa yah? Emang apa andil mereka dalam hal ini?" tanya seorang netizen.
"Haha maksud nya apa pake logo prabowo gibran? Yg turun ke jalan rakyat," ucap netizen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: