Polda Metro Bebaskan 50 Orang Demonstran yang Ditangkap

Polda Metro Bebaskan 50 Orang Demonstran yang Ditangkap

Polda Metro Bebaskan 50 Orang Demonstran yang Ditangkap-Disway/Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 50 orang demonstran di kawasan Gedung DPR RI kemarin, Kamis 22 Agustus 2024 yang diamankan ke Polda Metro Jaya dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka dipulangkan dengan 

"Untuk yang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dipulangkan, dimana yang telah diamankan 50 orang, 6 diantaranya anak yang belum 18 tahun, 1 orang diantaranya seorang wanita dan 43 lainnya adalah dewasa,” ujar Kombes Ade Ary, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Demo di Depan Gedung DPR, 125 Pelajar Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Ini Anak Machica Mochtar yang Ditangkap Karena Ikut Demo, Akhirnya Bebas!

“Setelah kemarin diamankan karena diduga melakukan tindakan-tindakan menyebabkan gangguan Kamtibmas saat proses penyampaian pendapat di areal sekitar gedung DPR itu terjadi ada beberapa gangguan Kamtibmas antara lain merusak pagar di gerbang DPR bagian depan, sebelah kiri rusak, sebelah kanan juga rusak," jelasnya.

"Kemudian 50 itu telah dipulangkan. Pihak keluarga menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan dan tidak mengulangi lagi dan tidak melarikan diri," lanjutnya.

Disebutkannya, 50 orang itu yang diamankan tidak hanya mahasiswa. Ada juga buruh dan pelajar.

"Rekan-rekan sekalian, dari 50 orang yg diamankan ini kami telah membuat klaster bahwa tidak semua mahasiswa, ada 15 mahasiswa, buruh 16 orang, pelajar 6 orang masih SMA. Ada juga pekerjaan swasta 3 orang, pengangguran 10 orang," paparnya.

BACA JUGA:Kronologi Anak Machica Mochtar Ditangkap Polisi Usai Ikut Demo di Gedung DPR

BACA JUGA:Anak Machica Mochtar Ditangkap Polisi Usai Ikut Demo di DPR, Alami Kekerasan Hingga Patah Tulang Hidung

Sebelumnya, ratusan massa aksi di Gedung DPR RI semalam diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 301 orang diamankan polisi.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya kepada awak media, Jumat 23 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: