Anak Machica Mochtar Ditangkap Polisi Usai Ikut Demo di DPR, Alami Kekerasan Hingga Patah Tulang Hidung
Machica Mochtar Datangi Polda Metro, Jemput Anaknya yang Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada-Disway/Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anak Machica Mochtar ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya usai mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Hingga kini, Machica Mochtar belum mengetahui keberadaan anaknya.
BACA JUGA:Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Demo di KPU Hari Ini, Cek Daftarnya!
BACA JUGA:Machica Mochtar Datangi Polda Metro, Jemput Anaknya yang Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Meski begitu, kata Machica, sang anak sempat mengirim pesan mengalami patah di tulang hidungnya.
"Itu badan saya lemah, saya kayak udah deh rasanya seperti gak karu-karuan gitu Terus saya coba cari tahu, belum sampai detik ini saya belum tahu keberadaan anak saya," kata Machica Mochtar ditemui di Bintaro, Jumat 23 Agustus 2024.
"Saya bilang kamu gimana nak apamu yang kena katanya patah di hidungnya dia bilang. Iya tapi enggak papa Bund, saya kan laki-laki," ujarnya.
Lebih lanjut, Machica Mochtar mengatakan bahwa anaknya sempat meminta izin untuk mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR pada pagi hari.
"Tapi awal-awal dia izin untuk begitu izinnya, pagi-pagi itu saya lihat dia sibuk terus dia bilang gini sama saya Bunda hari ini Bunda jangan keluar ya kenapa nak pokoknya Bunda jangan keluar ada demo besar-besaran," ujar Machica.
BACA JUGA:Ada Ratusan Demonstran yang Ditangkap, YLBHI Desak Kapolri Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR
Machica Mochtar sempat ingin ikut bersama putranya untuk terjun ke jalan untuk aksi demonstrasi. Akan tetapi, Machica tidak diperbolehkan oleh anaknya untuk ikut.
"Terus saya bilang, oh kamu ikut demo udah Iya ya udah saya ikut saya bilang itu semua ikut jangan tak bisa Bunda nggak boleh ikut Bunda Bunda di rumah aja," ujar Machica.
"Enggak Iqbal aku mau ikut mau nonton jangan ini demonya keras-keras sangat keras katanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: