Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi di 2025, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar Baik! Kemendikbudristek rencananya akan mulai melakukan otomatisasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 mendatang.
Integrasi data secara otomatis akan diimplementasikan mulai tahun depan demi mempermudah para penerima bantuan dana pendidikan di jenjang pendidikan wajib belajar.
Dengan demikian para penerima PIP tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang ke program KIP Kuliah saat diterima di perguruan tinggi.
"Di tahun 2025, siswa penerima PIP SMU akan diotomatisasi, sehingga tidak perlu berjuang dua kali, yaitu untuk masuk perguruan tinggi dan mengurus KIP Kuliah," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Adhika Ganendra.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 yang Dibuka Hari Ini 29 Juli
Otomatisasi data akan diberlakukan untuk semua siswa yang diterima di pendidikan tinggi, baik lewat jalur prestasi, tes tertulis, maupun juga via jalur mandiri.
Untuk tahun 2024 ini, proses daftar ulang masih akan diterapkan bagi para penerima PIP yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
Adhika juga mengingatkan para peserta didik yang diterima di perguruan tinggi swasta untuk memastikan apakah perguruan tinggi tersebut memiliki kuota KIP Kuliah.
Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta sentral yang mengintegrasikan data penerima beasiswa di berbagai jenjang pendidikan wajib belajar.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Besok 29 Juli, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Dengan tujuan untuk merealisasikan memetakan intervensi dan tindak lanjut dari pemerintah guna menjaga keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa hingga jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Selain itu, Adhika juga menjelaskan bahwa para penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pencairan bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kuliah.
Dengan demikian, diharapkan proses pendidikan bagi penerima bantuan ini dapat berlangsung dengan lebih lancar dan efisien.
Dengan adanya otomatisasi data penerima KIP ini, diharapkan para siswa tidak perlu lagi repot-repot mendaftar ulang ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: