Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2024, Pelatihan Mandiri PMM Dimulai Besok!

Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2024, Pelatihan Mandiri PMM Dimulai Besok!

ILUSTRASI: Jadwal PPG Guru Tertentu 2024.--ppg.kemdikbud.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID -- Program PPG Guru Tertentu 2024 telah dimulai, para Guru diminta untuk membuka Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) untuk mengetahui informasi pemanggilan.

Melansir dari laman sosial media PPG Kemendikbud, Ditjen GTK Kemendikbud resmi membagikan jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2024.

Program yang semula dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan ini dibuka mulai tanggal 17-23 September 2024.

BACA JUGA:Contoh Pakta Integritas PPG Guru Tertentu Daljab 2024 untuk Lapor Diri Piloting Tahap 3, Guru Wajib Tahu!

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Intip Syarat dan Jadwal PPG Guru Tertentu 2024

Sebagai informasi, PPG merupakan program pendidikan profesi bagi guru yang digagas Kemendikbud untuk memberikan kesempatan bagi guru mendapat sertifikat pendidik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 19 Tahun 2004 sasaran PPG untuk guru yakni:

1. Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak.

2. Guru yang belum lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG);

3. Guru-guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Adapun informasi lengkap PPG Guru Tertentu 2024 terkait syarat dan jadwal pelaksanaanya antara lain sebagai berikut.

BACA JUGA:Contoh Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Modul PPG Daljab 2024, Tips Lolos Daftar Ujian UKPPPG!

Syarat PPG bagi Guru Tertentu 2024

Melansir dari laman Instagram @ppgkemendikbud, berikut sejumlah syarat dan kriteria guru yang diundang untuk mengikuti PPG guru tertentu.

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Belum mempunyai sertifikat pendidik
  • Dinyatakan memenuhi syarat administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
  • Tersedia bidang studi PPG di 131 LPTK penyelenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: