Aaliyah Massaid Laporkan Akun Sosmed Sebut Dirinya Hamil Duluan

Aaliyah Massaid Laporkan Akun Sosmed Sebut Dirinya Hamil Duluan

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan akun sosial [email protected] On Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan akun sosial media.

Aaliyah Massaid melaporkan akun itu karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 26 Agustus 2024, Serbu Item Eksklusif

BACA JUGA:Endrick Ciptakan Sejarah Lewat Gol Debut di Real Madrid, Sejajar Bersama Messi dan Pinto di La Liga

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya.

"Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024 atas nama pelapor: Aaliyah Massaid, terkait laporan dugaan tindak pidana Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, sebagaimana dimaksud dlm pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah menyelidiki LP tersebut.

BACA JUGA:Siapin Tabungan! YOASOBI Kembali Gelar Konser di Jakarta Februari 2025

BACA JUGA:Cek 4 Prodi Terbaru BINUS University di Bidang Humaniora, Cari Kerja Lebih Mudah dengan Gaji Tinggi

"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," jelasnya.

"Penyelidikan yg dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ saat ini atas dasar adanya LP tersebut," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads