KIM Plus Tetap Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada Jakarta

KIM Plus Tetap Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada Jakarta

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid dalam mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada Jakarta.

Zaki menekankan bahwa perubahan ambang batas pencalonan menjadi 7,5 persen berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tidak berdampak negatif pada koalisi ini.

Meskipun aturan baru memungkinkan beberapa partai politik, termasuk Golkar, untuk mengusung calon secara mandiri.

BACA JUGA:Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil

BACA JUGA:Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang

"Untuk saat ini masih satu (solid), bahkan tambah lagi nanti. Hari ini tambah lagi dua ada PBB dan Partai Prima yang bergabung di KIM Plus," ujar Zaki di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Dengan bergabungnya PBB dan Partai Prima, KIM Plus kini diperkuat oleh 14 partai politik, termasuk PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, PPP, Perindo, serta Partai Gelora dan Garuda yang tidak memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Justru malah tambah (solid), gak ada yang goyang. Seperti pohon beringin, solid," ucapnya.

Perlu diketahui, pendaftaran calon peserta Pilkada Serentak 2024 akan dibuka selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Zaki menyatakan bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar pada tanggal 28 atau 29 Agustus, bergantung pada kelengkapan persyaratan.

BACA JUGA:Banjir Merendam Kabupaten Bone Bolango, 698 Jiwa Mengungsi

BACA JUGA:Pluit Village Mall di Penjaringan Kebakaran, 35 Personel Damkar Diterjunkan

"Teknis pendaftaran besok baru akan dirapatkan dengan partai koalisi semuanya akan seperti apa. Apakah tanggal 28 atau 29 tergantung kelengkapan persyaratan calon dan juga persyaratan untuk pendaftaran," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: