Gerindra Hormati Sikap Beragam Parpol KIM Plus Pasca Pembatalan RUU Pilkada
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani ditemui awak media.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait sikap partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus setelah pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU).
Muzani mengapresiasi sikap beragam hingga memberikan keleluasaan kepada setiap parpol KIM Plus untuk menentukan posisi politik mereka di daerah masing-masing.
"Dalam KIM kita memberi keleluasaan untuk setiap partai politik mengambil posisi politiknya di daerah karena kami menghormati ada basis-basis parpol di KIM yang tentu saja antarpartai yang satu dengan partai yang lain berbeda," katanya di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Dasco Bantah RUU Pilkada Dibuat untuk Kepentingan KIM
BACA JUGA:Kongres III Partai NasDem Undang Semua Partai Politik, Momentum Rekonsiliasi
BACA JUGA:Jokowi Tertawa saat Ditanya Soal Kaesang Gagal Maju Pilkada
Dia menegaskan, akan menghormati jika adanya perbedaan pandangan dalam konteks ini.
"Karena itu jika ada pandangan yang berbeda kami hormati, tapi bila mungkin disamakan kami akan menyamakan," ucap Muzani
Muzani juga menambahkan bahwa KIM berharap proses demokrasi dapat mempersiapkan kepemimpinan yang lebih diterima dan orisinal di masyarakat.
"Baik dalam pilihan gubernur, bupati ataupun pilihan wali kota itu yang kemudian kita harapkan demokrasi kita sudah pilih sebagai sebuah cara untuk mempersiapkan kepemimpinan bisa lebih diterima, dialami dan original di tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Muzani menyebutkan bahwa KIM adalah gabungan dari partai-partai dengan sikap yang berbeda di Pilkada di masing-masing wilayah. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan silaturahmi yang terus terjaga di berbagai forum antarpartai.
"Ada penggabungan, ada perbedaan, dan kita hormati. Komunikasi dan terus bersilaturahmi dalam berbagai forum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: