KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
KPU RI Tinjau Kesiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub di KPU DKI.--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memonitoring kesiapan penerimaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Artinya besok bisa lebih optimal dalam mempersiapkan kedatangan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ujarnya saat konferensi pers di KPU DKI pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Idham mengatakan, apabila semua pasangan calon sudah memenuhi dokumen persyaratan maka sehari kemudian akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Polda Jabar Apresiasi Massa Unras Tolak RUU Pilkada di DPRD Tidak Rusuh
"Ya rencananya tanggal 30 pemeriksaan kesehatan calon gubernur DKI Jakarta. ini sudah sangat siap ya, saya menilainya sudah sangat siap. Tinggal KPU DKI menunggu kedatangan paslon yang akan mendaftar," tuturnya.
Di sisi lain, Idham kagum dengan nuansa khas Betawi yang menghiasi sepanjang halaman KPU DKI Jakarta.
Terlihat ada Ondel-ondel, kerak telor, sajian musik dengan nuansa betawi, dan juga disambut oleh Abang-None Jakarta.
BACA JUGA:PDI-P Usung Airin di Pilkada Banten Lebih Dulu, Bahlil Tepis Isu Golkar Kebakaran
"Setelah saya amati ini luar biasa, suasananya, suasana Betawi. suasana khawa Jakarta," ucapnya sumringah.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah dibuka oleh KPU DKI pada Selasa, 27 Agustus 2024 dari pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Adapun masing-masing pasangan calon yang jelas terkonfirmasi akan mendaftar ialah Ridwan Kamil - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.
"Sampai saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 pukul 14.30," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
BACA JUGA:Antisipasi Calon Tunggal di Pilkada Jakarta, KPU DKI Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran
Sementara itu, kata Wahyu, untuk pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana akan mendaftar ke KPU lusa nanti. Dia belum bisa memastikan waktu kedatangan pasangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: