Pentingnya Mahkamah Etik Nasional Guna Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024)--BPIP
JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana pembentukan Lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka dalam focus group discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), 28 Agustus di Jakarta.
Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara.
"Usulan ini menjadi relevan ditengah maraknya keterpuruakan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin Abdullah salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD.
BACA JUGA:HUT 34 Tahun Guardian, Gelar Pameran Kosmetik dan Skincare di Mal Central Park
Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam.
Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.
FGD ini menurut amin sebagai bagian dari tanggungjawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi.
Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur.
BACA JUGA:Anies Puji Sikap Konsistensi PDIP Jaga Demokrasi dan Konstitusi, Berpihak pada Wong Cilik
"Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya," ungkap Mantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.
FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.
"Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," terangnya.
BACA JUGA:Wacana Satu Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, PKB: Itu Bisa Terjadi Menurut Konstitusi
Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, dimana nampak dan terang benderang terjadi kemunduruan etika penyelenggara negara. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: