Kronologi Dugaan Korupsi PT Jasindo Diungkap KPK

Kronologi Dugaan Korupsi PT Jasindo Diungkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan serangkaian dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017 - 2020 yang merugikan keuangan negara. -Ayu Novita-

BACA JUGA:3 Pati Polri Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ahmad Luthfi di Jateng hingga Armia Fahmi di Aceh

BACA JUGA:Jadwal Tayang Drama China Chang Le Qu, Ding Yuxi Nikahi Deng Enxi?

Setelah ditunjuk sebagai agen, PT Mitra Bina Selaras memperluas keagenannya pada kantor cabang dibawah kewenangan supervisi Direktorat Operasi Ritel yaitu :

  1. Kantor cabang Semarang tanggal 24 Juli 2017.
  2. Kantor cabang Makassar tanggal 3 April 2018.
  3. Kantor cabang Pemuda Jakarta tanggal 15 Mei 2018. 

Setelah PT Mitra Bina Selaras ditunjuk dan diperluas sebagai agen PT Jasindo, selanjutnya kepala cabang S Parman, Semarang, Makassar dan Pemuda membuat polis asuransi dengan kode akuisisi 200 (kode penggunaan agen) dengan agen PT Mitra Bina Selaras sehingga seolah-olah penutupan asuransi tersebut diperoleh atas prestasi pemasaran produk asuransi yang dilakukan oleh PT Mitra Bina Selaras. 

Selanjutnya secara periodic, Alex menyebut kantor cabang merekapitulasi seluruh penutupan asuransi yang menggunakan kode akuisisi 200 dengan agen PT Mitra Bina Selaras untuk menghitung berapa besaran komisi agen yang akan diajukan ke kantor pusat. 

"Data tersebut kemudian dikirimkan oleh masing-masing kantor cabang ke PT Mitra Bina Selaras untuk dibuatkan surat permohonan pembayaran dengan menambahkan kop surat dan tandatangan sehingga seolah-olah PT Mitra Bina Selaras mengajukan pembayaran komisi agen atas prestasi yang telah dilakukan," ujar Alex. 

Bahwa PT Mitra Bina Selaras dari mulai didirikan sampai dengan menerima komisi agen tidak terdaftar di OJK sesuai dengan peraturan OJK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads