Blokir 6 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online, OJK: Memberikan Efek Jera 

Blokir 6 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online, OJK: Memberikan Efek Jera 

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Dalam Sepekan 1.546 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polri, Terbanyak Narkoba dan Judol

Kedua, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo / BI / OJK / dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional. 

Sebelas asosiasi dan perhimpunan yang terlibat terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: