Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
"Kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," tambah Idham.
Sekedar informasi, KPU RI telah membuka pendaftaran paslon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: