Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat

Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat

Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar

"Kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," tambah Idham.

Sekedar informasi, KPU RI telah membuka pendaftaran paslon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads