Sunat Perempuan Resmi Dihapus, MUI Minta Istilah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Dikaji Ulang
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda di Jakarta Selatan--Istimewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: