Pengamat Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Bocor di Mana-Mana, Dipotong Buat Makan Bergizi Gratis?
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat pendidikan menilai bahwa pemerintah tidak memiliki peta jalan pendidikan sehingga tidak tahu mana yang menjadi kewajiban dan prioritas.
Hal ini berpengaruh pada pemanfaatan anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen tiap tahunnya.Terlebih, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan kementerian penyelenggara pendidikan hanya mendapatkan pagu sebesar 12 persen dari anggaran pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, "Anggaran pendidikan sudah cukup besar, sayangnya bocor di mana-mana."
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
"Sementara pemerintah tidak punya prioritas di pendidikan ini mau apa, akibatnya anggaran pendidikan tidak berdampak besar. Padahal anggaran sudah sangat besar," kata Ubaid kepada Disway, 31 Agustus 2024.
Karena tidak adanya prioritas yang jelas, lanjut Ubaid, banyak program-program di luar pendidikan yang menyunat anggaran pendidikan.
"Kita tidak punya peta jalan pendidikan. Jadi tidak jelas kita mau apa dan ke mana. Jadi ya anggaran pendidikan dimakan ramai-ramai, tidak jelas fokus ke mana, akibatnya tidak berdampak apa-apa."
Ia pun mencontohkan program makan bergizi gratis di sekolah yang menggunakan anggaran pendidikan sebesar Rp71 triliun.
BACA JUGA:Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
"Mestinya tidak boleh itu menurut UU Sisdiknas. Kalau Rp71 T itu dipakai untuk support akses pendidikan, maka kita sudah bisa praktikkan sekolah tanpa dipungut biaya dari SD-SMA di sekolah negeri dan swasta," tuturnya.
Sedangkan saat ini, kata Ubaid, pendidikan di Indonesia masih tergolong jajaran negara dengan tarif biaya termahal di dunia, tapi kualitasnya masih jajaran negara dengan kualitas terburuk di dunia.
Kemudian juga sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan kementerian selain Kemendikbudristek turut menikmati anggaran pendidikan.
BACA JUGA:Nyalon Gubernur, Ridwan-Suswono Janji Beri Pendidikan untuk Semua Anak di Jakarta
"Mestinya tidak boleh itu, dilarang Pasal 49 UU Sisdiknas. Tapi kenapa masih dilakukan? Ya jelas, anggaran pendidikan ini jadi bancakan ramai-ramai, bahkan jadi santapan segar para koruptor. Sampai saat ini sektor pendidikan masih jajaran top five sektor terkorup di Indonesia. Miris.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: