Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Setiap Tanggal 3 September, Intip Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Setiap Tanggal 3 September, Intip Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Ilustrasi: Intip sejarah dan tujuan dibentuknya Palang Merah Indonesia.--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam waktu dekat, masyarakat akan memperingat Hari Palang Merah Indonesia (PMI).

Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap 3 September, dimana tanggal tersebut dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1945.

Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang paling berjasa di Indonesia.

BACA JUGA:Kongres PMII Tak Berjalan Sesuai Mekanisme Persidangan, Para Kandidat: Kongres Ini Cacat!

BACA JUGA:PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri

Dalam Pasal 1 UU 1/2018, karya di bidang kemanusiaan seperti PMI disebut sebagai karya kepalangmerahan.

Dimana organisasi tersebut bersifat bebas dari keberpihakan terhadap kelompok seperti politik, ras, etnis, ataupun agama.

Adapun ketidakberpihakan tersebut juga merupakan tujuan prinsip daar dari gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang menjadi dasar pelayanan PMI.

Sebagai informasi, banyak masyarakat yang juga memperingati Hari Palang Merah Indonesia pada tanggal 17 September.

Pada tanggal tersebut, perhimpunan PMI berhasil dibentuk dan mulai merintis kegiatannya dengan membantu korban perang revolusi kemerdekaan.

BACA JUGA:PMI Masih Solid dan Sehat, Optimisme Pelaku Industri Mulai Turun Akibat Regulasi yang Tidak Probisnis

Sehingga, PMI baru disahkan secara nasional melalui Keppres No.2 25 Tahun 1959 dan diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963.

Oleh karena itu, peringatan PMI menjadi dua perbedaan yakni 3 September dan 17 September.

Lantas seperti apa sejarah PMI? Simak ulasannya berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads