PHK Jakarta Tertinggi Kedua di Penghujung Pemerintahan Jokowi, Menaker: Badai PHK Belum Reda

PHK Jakarta Tertinggi Kedua di Penghujung Pemerintahan Jokowi, Menaker: Badai PHK Belum Reda

Di penghujung pemerintahan Jokowi, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tanpa disadari semakin meningkat dari hari ke hari dan PHK Jakarta tertinggi ke dua di Tanah Air.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Di penghujung pemerintahan Jokowi, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tanpa disadari semakin meningkat dari hari ke hari dan PHK Jakarta tertinggi ke dua di Tanah Air.

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, tingkat PHK di Indonesia telah mencatatkan angka sebesar 46.240 dari awal tahun 2024 hingga akhir bulan Agustus ini.

Menurut data Kemnaker, disebutkan juga bahwa PHK ini didominasi oleh industri tekstil, garmen, dan alas kaki.

Dalam data tersebut, disebutkan juga bahwa jumlah buruh yang terdampak PHK sudah mencapai sekitar 44.195 orang pada bulan Agustus ini.

BACA JUGA:Masih Dirahasiakan, Pramono Anung-Rano Karno akan Umumkan Timses Pilkada Jakarta Pada Pekan Ini

BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN

Sementara itu menurut keterangan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri bahwa ada sejumlah 7.400 orang terdampak PHK di wilayah DKI Jakarta.

Ini menjadikan wilayah Jakarta sebagai wilayah dengan tingkat PHK paling besar sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

"Jawa Tengah bulan Agustus ini masuk jadi nomor 1, dan kemudian diikuti oleh DKI Jakarta di nomor 2 dan Banten," jelas Indah dalam keterangan resminya pada Selasa 3 September.

BACA JUGA:Makan di Warung Lesehan Blok M, Pramono: Belanja Masalah Sebelum Berikan Solusi

BACA JUGA:Profil Thoriqoh Nashrullah, Mundur dari Caleg Terpilih Digantikan Nisya Adik Raffi Ahmad

Menanggapi data tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa saat ini pihak Kemenperin juga tengah berupaya untuk menekan pertumbuhan angka PHK ini.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara manajemen dengan pekerja.

"Akhir-akhir ini kita memang mengalami banyak PHK. Tapi kita selalu memitigasi agar PHK ini jangan sampai terjadi lagi," jelas Menaker Ida dalam keterangan resminya pada Senin 2 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait