Imbauan Azan Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus, DPR RI: Tak Perlu Diperdebatkan

Imbauan Azan Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus, DPR RI: Tak Perlu Diperdebatkan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat untuk tidak memperdebatkan soal imbauan tayangan adzan magrib diganti teks berjalan saat misa akbar di Gelora Bung Karno (GBK).-X/@m_nurfatoni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat untuk tidak memperdebatkan soal imbauan tayangan adzan magrib diganti teks berjalan saat misa akbar di Gelora Bung Karno (GBK).

"Jadi, azan saya kira tetep harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan seperti biasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu saya rasa tidak perlu diperdabatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu,4 September 2024.

Dia mengatakan, pemberitahuan salat magrib di televisi melalui teks berjalan tidak akan mengurangi pengetahuan umat muslim soal waktu ibadah.

BACA JUGA:Usai Viral, RS Medistra Tegaskan Tak Larang Dokter Pakai Hijab

BACA JUGA: GWM Indonesia Resmikan GWM Pasteur Sebagai Dealer Pertama di Jawa Barat

Sebab, adzan magrib masih bisa berkumandang di masjid-masjid.

"Jadi saya kira hal tersebut tidak akan mengurangi pengetahuan masyarakat tentang memang sudah waktunya solat melalui running text yang diumumkan di layar TV, jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan misa akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi," pungkasnya.

"Kita harus menunjukkan Indonesia menghormati terhadap pelaksanaan dari Misa Akbar tersebut yang memang waktunya berbarengan dengan kumandang azan yang biasa ditayangkan di TV," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis, 5 September 2024.

BACA JUGA:Selain Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Difitnah Gugat Cerai Aurel Hermansyah: Banyak yang Chat

BACA JUGA:Indonesia Alami Deflasi 4 Bulan Berturut-turut, Apa Penyebabnya?

Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.     

Kementerian Agama menjelaskan maksud dari tujuan penggantian penyiaran Azan Magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.

Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto menjelaskan penggantian waktu Magrib dengan running text hanya dilakukan di TV saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads