Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE

Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE

KPPI Berlakukan Safeguard Measures Kepada LLDPE-Illustrasi LLDPE-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) kini telah resmi memberlakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor Polietilena Linear Kepadatan Rendah atau Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.

Menurut keterangan Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, hal ini didasari oleh bukti awal berupa permohonan penyelidikan, yang menyatakan adanya indikasi kerugian atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang menurun selama periode 2021—2023. 

BACA JUGA:Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang

BACA JUGA:BPH Migas Rangkul Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi Agar Tepat Sasaran

Permohonan tersebut diajukan oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) mewakili industri dalam negeri yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk. dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara.

"Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut, antara lain, menurunnya produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, kerugian finansial, serta pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik," jelas Fransisca dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 10 September 2024.

"KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman dan disampaikan secara tertulis," lanjutnya.

Dalam keterangannya, Fransisca juga menjelaskan bahwa produk dengan kriteria polietilena mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang dalam bentuk selain cair atau pasta memiliki kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Kapan Pengumumannya?

BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakat Wantimpres Jadi Lembaga Negara, Pejabatnya Dilarang Rangkap Jabatan

Sementara itu dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam tiga tahun terakhir (2021—2023) terjadi peningkatan jumlah impor barang LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta dengan tren sebesar 13,54 persen.

Dan pada tahun 2023, impor produk tersebut ke Indonesia tercatat sebesar 280.385 ton, naik 33,27 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 210.382 ton.

Sementara pada 2022, impor produk tersebut turun 3,27 persen dari 2021 yang tercatat sebesar 217.494 ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: