Ini Modus Oknum Ojol Culik dan Lecehkan Anak di Tangsel

Ini Modus Oknum Ojol Culik dan Lecehkan Anak di Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut Pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak di Serpong diduga awalnya menjanjikan korban bakal diberi uang-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Kasus oknum ojol yang menculik bocah putra di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan berhasil diungkap jajaran Polres Tangerang Selatan

Pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak di Serpong diduga awalnya menjanjikan korban bakal diberi uang.

BACA JUGA:Dindikbud Tangsel Buka Suara Soal Maraknya Kasus Penculikan dan Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak

BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah di Tangsel

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan tersangka MB (49) menjanjikan korban KFA yang jika ikut dengannya.

"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," katanya kepada disway.id, Rabu 11 September 2024.

Diungkapkannya, korban akhirnya dibawa berkeliling oleh tersangka dan diduga dilecehkan.

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," ungkapnya.

Sebelumnya, bocah berinisial KFA yang sempat hilang telah ditemukan saat ini.

BACA JUGA:Bocah yang Diculik di Tangsel Ternyata Sempat Dicabuli Tersangka

BACA JUGA:Ini Tampang Terduga Penculik Bocah di Tangsel yang Kenakan Jaket Ojol

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan korban saat ini telah bersama orang tuanya.

"Korban sudah ditemukan dan sudah didampingi bersama orang tuanya saat ini," katanya kepada awak media, Senin 9 September 2024.

"Korban ditemukan dini hari tadi. Ditemukan di sekitar mushola Darussalam di Kampung Baru, Serpong Utara," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads