Usut Dugaan Korupsi Penyelenggaran PON XXI, Bareskrim Terbang ke Venue Besok!

Usut Dugaan Korupsi Penyelenggaran PON XXI, Bareskrim Terbang ke Venue Besok!

Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024 Gak 'Kaleng-kaleng', Ini Progres Pembangunannya-Kemenpora-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Untuk itu, Dittipidkor Bareskrim Polri mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). 

BACA JUGA:Menpora Dito Gandeng Bareskrim, Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON Sumut

BACA JUGA:Arya Sinulingga Sebut Banyak Suporter Tanpa Tiket Masuk SUGBK, PSSI Bakal Perketat Keamanan Mulai November

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, tim Satgas dari Mabes Polri akan terbang ke lokasi pelaksanaan PON XXI pada Jumat 13 September 2024 besok.

"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis 12 September 2024. 

Sebelum berangkat ke lokasi, lanjut Arief, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:Menpora Buka Suara Soal Jalanan Akses Venue Voli PON Aceh-Sumut 2024 Rusak dan Berlumpur

BACA JUGA:Menpora Cium Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Langsung Koordinasi Bareskrim dan Kejagung!

Dito mencium penyelewengan itu karena menemukan sejumlah permasalahan di sejumlah Venue PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Selain itu, dalam temuannya di venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

"Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah. Tapi di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 September 2024. 

Disampaikan Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: