KPK Klaim Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

KPK Klaim Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku. -Ayu Novita-

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.  

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: